TANDUN -- Kepolisian Sektor (Polsek) Tandun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) masih melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Dari pengungkapan sejak 29 September 2015 lalu, polisi telah mengamankan tiga tersangka dan barang bukti sebanyak 22 sepeda motor merk Honda dan Yamaha.

Dari ekspos digelar Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK Mhum, didampingi Waka Polres Kompol Indra Setiawan SIK, Paur Humas Polres Ipda P Simatupang dan Kapolsek Tandun AKP Artisal, di Mapolsek Tandun, Sabtu 31 Oktober 2015, terungkap ada dua tersangka lain yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yakni Jk dan WK.

Menurut AKBP Pitoyo, pengungkapan kasus dilakukan Polsek Tandun cukup signifikan. Ia mengapresiasi kinerja anggota Polsek Tandun, sebab telah berhasil mengungkap beberapa kasus menonjol, seperti kasus Curanmor.

Dari pengungkapan kasus Curanmor sejak 29 September lalu, 22 sepeda motor didominasi merk Honda dan Yamaha, diamankan dari beberapa lokasi yang sudah diperjualbelikan oleh para tersangka.

"Sepeda motor diamankan 22 unit dengan tiga tersangka. Dari pengembangan TKP pencurian di Ujungbatu 1 unit, 6 unit di Pekanbaru, dan sisanya masih pendalaman," ujar AKBP Pitoyo dalam ekspos di Mapolsek Tandun.

Ia mengungkapkan, awalnya operasi dilakukan anggota Polsek Tandun dipimpin Aiptu Kuspriyanto dan empat anggota, polisi berhasil mengamankan seorang penadah,  inisial Wmn (43), warga Dusun Rimba Sari, Desa Dayo, Kecamatan Tandun, Rohul. Dari tersangka ini, polisi mengamankan 5 sepeda motor curian.

"Sejauh ini kami sudah mengamankan dua tersangka, terdiri satu penadah dan satu pelaku lagi. DPO ada dua tersangka. TKP nya ada di Pekanbaru, dan kawasan Rohul," ungkapnya.