PASIR PENGARAYAN -- Seorang Narapidana atau yang trend disebut warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II.B Pasir Pengarayan, Rokan Hulu (Rohul) bernama Suyatno, wafat di RSUD Pasir Pengarayan, Selasa 13 Oktober 2015 siang.

Kepala Lapas Pasir Pengarayan Mishbahuddin Sahaz melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Parlin H. Simanjuntak mengungkapkan Suyatno wafat karena sakit sesak nafas.

Dikatakan Parlin, pria 43 tahun asal Duri, Kabupaten Bengkalis ini, baru dua hari menjadi warga binaan Lapas Klas II.B Pasir Pengarayan. Narapidana tersandung kasus Narkoba jenis sabu tersebut merupakan pindahan dari Lapas Bengkalis.

"Ia dipindahkan (ke Lapas Pasir Pengarayan) untuk pembinaan," ujar Parlin kepada media ini.

Parlin mengungkapkan Suyatno meninggal di RSUD Pasir Pengarayan sekitar pukul 12.00 WIB. Saat sesak nafasnya kambuh, petugas membawanya ke UGD RSUD, namun nyawanya tidak tertolong.

"Sempat dipasang slang oksigen tadi. Jenazahnya akan dikirim ke kampung halamannya (Duri)," jelas Parlin, sambil menyebutkan sudah menghubungi pihak keluarganya di Duri.

"Saat ini kita sedang persiapkan untuk mengantarkan jenazah ke kampungnya," sambung Parlin.**(am)