DUMAI -- Petugas Badan Narkotik bersama petugas Bea dan Cukai Dumai berhasil mengamankan 268 kg sabu asal Cina di gudang Citra Guna Dumai yang biasa digunakan untuk menyimpan makanan dan minuman imfort dari pelabuhan rakyat Dumai.

Informasi yang berhasil dihimpun di kantor Kantor Pelayanan dan penindakan Bea Cukai  (KPPBC) Madya Pabean B Dumai menyebutkan kejadian tersebut bermula adanya informasi yang didapat petugas BNN akanbterjadinya transaksi narkotika melalui Kota Dumai.

Menindak lanjuti laporan tersebut pada Rabu 14 Oktober 2015 tim dari BNN Pusat yang dimpimpin langsung oleh Kombespol I Made Astawa turun ke Dumai untuk melaksanakan proses pengungkapan dan penangkapan narkoba di Kota Dumai.

Setelah sampai di Dumai Tim BNN langsung berkoordinasi dengan pihak KPPBC Dumai untuk melakukan pemeriksaan barang impor yang berada di gudang citra guna Dumai (CGD) karena diduga sebagai lokasi penimbunan narkotika sebelum diantar kepada pembelinyabseb yang berada di Kota Medan.

Pada Rabu sekira pukul19.00 WIB tim BNN dan KPPBC Dumai mengamankan barang yang ada di gudang dan membawanya serta dilakukan pengangkutan  barang kotak dari gudang CGD menuju menuju pelabuhan penumpang Dumai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dengan menggunakan alat xray.

Masih di hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB petugas memulai pemeriksaan. Satu persatu barang di turunkan dari mobil untuk dilakukan pemeriksaan dan pemeriksaan mobill ke 4 dari 4 mobil pengangkut barang berbentuk kotak-kotak dari CGD petugas menemukan keanehan sehingga dibuka  untuk melakukan pemeriksaan mendalam.

Setelah di buka petugas menemukan pipa filter air berwana biru. Menemukan hal yang lebih mencurigakan, petugas lantas kembali melakukan pemeriksaan dan didalam pipa petugas menemukan butiran serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu kualitas super.

Menemukan hal tersebut lantas melakukan pemeriksaan lebih intensif terhadap tumpukan kotak dan sebanyak 45 kotak berisi narkotika.**(sul)