• Mulyadi

PEKANBARU -- Masih maraknya iklan rokok di sejumlah papan billboard di berbagai sudut Kota pekanbaru, Diprediksi akan memupuskan harapan Walikota Pekanbaru Firdaus MT, untuk menjadikan Kota Bertuah sebagai salah satu kota pilot project bebas rokok di Indonesia.

Hal tersebut juga mendapat kritikan dari kalangan DPRD Kota Pekanbaru. "Di sini butuh ketegasan dari Pemko Pekanbaru. Sebenarnya iklan Rokok itu boleh apa tidak ? kalau boleh sia-sia dong keinginan wako Pekanbaru menciptakan Pekanbaru sebagai Kota project bebas rokok," Cetus Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Mulyadi ketika berbincang bersama wartawan, Ahad 18 Oktober 2015.

Kembali dikatakan Politisi PKS tersebut, meskipun potensi pendapatan dari pajak iklan rokok itu sangat menggiyurkan, namun Pemko pekanbaru harus menggali lebih maksimal potensi pajak dari iklan yang bukan rokok sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No 109 tahun 2012 tentang pembatasan iklan produk tembakau.

Mulyadi pun menyebut jika Pemko Pekanbaru memiliki bagian hukum yang bisa memberikan masukan kepada satuan kerja lainnya hal ini mungkin bisa saja teratasi, terlebih persoalan ini dilatarbelakangi kurangnya komitmen dan keseriusan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dalam menata kota, terutama soal reklame dan iklan rokok.

"Karena ini memang imbauan pemerintah pusat ada baiknya ditaati. Jika persoalannya payung hukum, bisa dibuat kebijakan. Ini soal komitmen dan keseriusan saja. Kita minta himbauan pusat tersebut dijalankan, terlebih rokok memang sangat berbahaya bagi kesehatan," pungkasnya.**(dwi)