• Ketua PN Lilin Herlina berikan Cinderamata kepada Hakim dan Panitera.

PASIR PENGARAYAN -- Empat Hakim dan seorang Panitera serta seorang staff bertugas di Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengarayan, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menjalani alih tugas, Kamis 15 Oktober 2015.

Adapun empat Hakim yang menjalani alih tugas yaitu Lia Yuwannita SH MH, alih tugas menjadi Hakim di PN Siak, Petra Jeanny Siahaan SH MH, alih tugas ke PN Rengat, Risca Fajarwati SH alih tugas ke PN Siak, sedangkan Anastasia Irene SH alih tugas ke PN Bangkalan.

Dua pegawai lain yang jalani alih tugas, yakni Panitera/Sekretaris PN Pasir Pengarayan Hj Ice Herawati SH alih tugas sebagai Panitera di PN Rohil. Sedangkan Kaur Keuangan PN Immanuel Rismawati SE,Ak alih tugas menjadi staff PN Pelalawan.

Ketua PN Pasir Pengaraian Lilin Herlina melalui Humas PN Feri Irawan mengatakan alih tugas merupakan hal biasa dilakukan di lingkungan Pengadilan.

Menurut Feri, pasca empat Hakim dimutasi, kini tinggal dua Hakim fungsional, dibantu oleh Ketua dan Wakil Ketua PN Pasir Pengarayan.

"Ada dua Hakim yang alih tugas ke PN Pasirpangaraian, satu dari Rengat dan satu lagi dari Tembilahan. Namun, awal November mereka mulai tugas," jelas Feri di sela acara Alih Tugas empat Hakim di Pasir Pengarayan.

Feri mengungkapkan empat Hakim jalani alih tugas sekaligus karena tergantung Tim Promosi dan Mutasi (TPM). Karena beberapa hakim sudah waktunya dimutasi, maka untuk penghematan waktu, pengajuan mutasi dilakukan sekaligus.

"Insya Allah tidak mengganggu jadwal sidang. Mungkin akan ada antrean saja nanti," kata Feri dan mengakui jadwal sidang mulai Jumat besok 16 Oktober 2015 tetap berjalan seperti biasa.**(am)