• Al, Pelaku Curanmor yang berhasil diamankan Tim Ops Polres Rohul.

PASIR PENGARAYAN -- Seorang pria diduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial Al (18) warga Km 5 Desa Ujung Batu, Kecamatan Ujungbatu di tangkap tim Operasional Polres Rokan Hulu (Rohul) Pada hari Rabu  14 Oktober 2015 sekitar jam 10.30 lalu.

Kapoaalres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono S.IK, M.Hum melalui Paur Humas Polres Ipda P.Simatupang mengatakan penangkapan tersangka Al, pelaku Curanmor tersebut ditangkap tim Ops Polres Rohul bersama Barang Bukti (BB)

Dijelaskannya, Adapun kronologis kejadian, pada hari Rabu 14 Oktober 2015 sekitar pukul 08.00 WIB pagi, tim Opsnal mendapatkan informasi dari masyarakat yg mengatakan akan ada tiga orang dengan membawa tiga unit Sepeda Motor yang diduga hasil curian dari ujungbatu akan bertransaksi di dalu-dalu tempatnya di bilyar milik saudara Jul lubis.

"Berangakat dari informasi itu kemudian team Opsnal polres Rihul langsung menuju tempat yang dimaksud dan pada saat tim opsnal mendatang Tempat Kejadian Perkara, ada 3 orang laki-laki yang sedang duduk diatas Sepeda Motor langsung lari dan tim Ops melakukan pengejaran," ujar Ipda P. Simatupang.

Namun diantara tiga orang yang di kejar tim opsnal berhasil menangkap 1 orang pelaku bernama Al, sedangkan yang dua lagi yang menurut keterangan Al bernama Ed dan Hen.

"Keduanya warga Ujungbatu berhasil melarikan diri tersebut", jelas Ipda P.Simatupang Kamis 15 Oktober 2015.

Lanjutnya, pelaku saat di tangkap mengaku dirinya mengambil Sepeda Motor bemerek vega Z RR di Jalan Lingkar Pasir Pengarayan dan Honda Beat warna Putih di depan Mesjid Raya sedangkan Kawasaki KLX 125 CC warna hijau di Petakur atas ujungbatu yang dilakukan pada malam hari beberapa waktu yang lalu.

"Saat ini pelaku dan BB di amankan di Polres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Paur Humas Polres Rohul.**(am)