• Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Mico Wave Sitohang.(putra)

BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkalis, dari bulan Januari - September 2015 menangani perkara Narkotika di Kabupaten Bengkalis sebanyak 167 Perkara dan 162 Tersangka.

Hal itu disampaikan Kajari Bengkalis Rahman Dwi Saputra melalui Kasi Pidana Umum (Pidum) Mico Wave Sitohang, saat dikonfirmasi, Rabu 21 Oktober 2015 diruang kerjanya.

"Rata-rata dalam satu bulan sebanyak 18 perkara Narkotika yang kami tangani di kejaksaan Negeri Bengkalis,"kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Mico Wave Sitohang.

Mico menjelaskan, untuk penanganan Kasus narkotika, dari bulan Januari sebanyak 7 perkara narkotika, Februari 4 perkara, Maret 24 perkara, April 22 perkara, Mei 10 perkara, Juni 23 perkara, Juli 23 perkara, Agustus 31 perkara dan September 23 perkara.

"Untuk jumlah tersangka ada  berjumlah 162 orang. Untuk perkara narkotika selama sembilan bulan ini, meningkat dibandingkan  tahun sebelumnya yang hanya 40 persen," akhir Mico Wave Sitohang.**(put)