• Habib Nur

BAGANSIAPIAPI -- Anggota DPRD Rohil, Habib Nur mengecam keras PT atau perusahaan tidak melaporkan izin operasi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Habib juga mengingatkan agar Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) turun langsung ke PT atau Perusahaan. “Harus ada cross check di lapangan, lihat situasi perusahaan tersebut,” pinta Habib.

Ditegaskan Habib Nur, perusahaan jangan menjadi “preman” di bumi Rokan Hilir apalagi sampai mengesampingkan MoU penerimaan tenaga kerja lokal (daerah pengoperasian). “Beroperasi di Rohil harus ikuti aturan Pemerintah yang ada,” kata Habib, Senin 17 Agustus 2015 lalu.

Kemudian lanjutnya, keberpihakan Disnakertrans memperjuangkan tenaga kerja Rohil  haruslah dibuktikan. “Disnakertrans jangan banyak alasan, tolong di cek perusahaan melakukan sidak apakah mereka perusahaan sudah terdaftar dan merekrut tenaga kerja lokal,” ucap Habib.

Dikatakan Habib, data izin operasi PT di Rohil banyak yang belum mengantongi izin seperti perusahaan yang berdiri di kecamatan Bangko Pusako. “Masih banyak perusahaan belum kantongi izin operasi dan ini kerap kali dilaporkan masyarakat setempat kepada kita, dan pihak perusahaan juga mengakui adanya perusahaan belum kantongi izin,” papar politisi PKB

Habib menyarankan agar dilakukan mediasi antara PT, Disnakertrans dan DPRD (komisi terkait) untuk meluruskan persoalan keberlangsungan hidup tenaga kerja lokal. “Geraknya Disnakertrans adalah mengurangi angka pengangguran di Rohil,”tutupnya.**(Adv/Us)