BAGANSIAPIAPI -- Pengadaan pupuk subsidi Urea oleh Pemerintah kerap kali dijadikan ajang bisnis menguntungkan oleh distributor. Distributor di lapangan menjual harga pupuk bersubsidi Rp150 ribu per Sak, sedangkan HET berkisar Rp90 ribu per Sak.

Menyikapi kondisi tersebut, anggota DPRD Rohil, Maston meminta Dinas terkait agar memantau kondisi tersebut. Dia juga meminta tentang berapa harga yang harus dibeli petani atau masyarakat untuk mendapatkan pupuk subsidi.

"Dinas terkait pertanyakan langsung kepada petani, berapa harga beli pupuk subsidi  di kios terdekat. Apakah pupuk tersebut menguntungkan distributor atau membantu petani," ungkapnya, Ahad 9 Agustus 2015 lalu.

Diakui Maston, saat ini ia belum mengetahui terkait Komisi pengawasan pupuk dan pestisida (KP3). "Apakah sudah ada di Rohil ini KP3 dalam pengawasan, karena sampai hari ini kita belum mengetahui," ucapnya bertanya.

Dikatakan Maston, pupuk subsidi Urea yang sengaja diberikan pemerintah ditujukan untuk mengurangi harga pupuk namun yang terjadi adalah sebaliknya. "Sangat disayangkan kalau hal tersebut dibiarkan berkelanjutan," katanya.
 
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyarankan agar petani (pembeli pupuk subsidi)  bisa melaporkan Dinas terkait tentang harga jual pupuk subsidi. Bila perlu, tambah Maston laporkan ke DPRD Rohil atau melapor ke Pimpinan Iskandar Muda (PIM ) di Pekanbaru.**(Adv/Us)