• Perwedissito SP

BAGANSIAPIAPI -- Reses tahap kedua anggota DPRD Rohil dimulai pada tanggal 4 Agustus 2015. Sebelumnya reses tahap pertama telah berlangsung pada bulan April 2015 lalu. Artinya reses dilakukan setiap masa sidang yang dibagi menjadi tiga kali dalam setahun.

Demikian hal itu dipaparkan anggota DPRD Rohil, Perwedissito SP, Senin 3 Agustus 2015 lalu di ruang Komisi C.

Anggota DPRD Dapil III ini mengatakan, kegiatan reses untuknya akan mewakili reses Dapil III yaitu di Kecamatan Pujud, Tanah Putih, Rantau Kopar dan Tanjung Medan. “Untuk reses itu ada enam titik yan harus disambangi,” ujar Perwedissuito.

Menurutnya, kegiatan reses merupkan momen untuk mendengarkan aspirasi masyarakat kecil. “Mungkin masih banyak aspirasi masyarakat kita di desa yang belum terkoordinir atau tersalurkan dengan baik, maka dalam momen reses inilah kita cover untuk dibawa ke DPRD,” papar politisi partai PPP.

Hal senada juga ditambahkan Anggota DPRD Rohil Abdullah. “Reses pada dasarnya adalah cara anggota DPRD untuk mengcover usulan dan aspirasi masyarakat,” ucap Abdullah.

Dikatakannya, dala kegiatan reses anggota DPRD akan bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil). “Salah satu tujuannya adalah untuk menjalin silaturahmi juga dengan masyarakat kita,” tutupnya.**(Adv/Us)