Terkait hal tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Fadi H. sopyan kepada wartwan mengatakan, pesta demokrasi di tingkat desa yang di selenggarakan secara serentak, hendaknya tidak menjadikan masyarakat tidak terpecah belah, karena beda dukungan.
"Pesta demokrasi di tingkat desa yang di selenggarakan secara serentak, diharapkan tidak menjadikan masyarakat terkotak-kotakkan. Siapapun yang terpilih harus didukung bersama - sama," ungkapnya. Sabtu 21 Nopember 2015.
Lebih jauh ia menyampaikan, jikalau terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di lapangan, silahkan menempuh jalur hukum sebagaimana telah diatur dalam perundang-undangan.
Anggota DPRD Inhil dari Komisi I, menambahkan pemilihan kepala desa adalah sarana demokratis untuk menyampaikan aspirasi rakyat. Tujuannya untuk membentuk sistem negara yang legitimate dan berkedaulatan rakyat.
"Sehingga pemerintahan dan pimpinan di daerah yang lahir dari hasil pemilihan, merupakan kehendak rakyat, dan dijalankan sesuai dengan keinginan rakyat."tutupnya.**(Adv/dewan/suf)










