BAGANSIAPIAPI -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir meminta Pengusaha agar mematuhi Harga Eceran Tertinggi (HET) tanda buah sawit (TBS) guna meningkatkan pendapatan petani sawit.

DPRD juga meminta mencarikan jalan atau solusi yang tepat agar kejadian tahunan tersebut tidak melekat pada hasil panen petani sawit yan harus menerima harga lemah hasil jual.

Pasalnya, terjadi dimusiman jelang dan setelah lebaran harga Kelapa Sawit anjlok. Hal tersebut seakan-akan menjadi tradisi yang menambah kelesuan perekonomian dan daya beli masyarakat yang semakin berkurang.

Anggota DPRD Rohil, Ucok Mukhtar mengakui penurunan haarga sawit di kecamatan Rimba Melintang< Bangko dan kecamatan lainnya hanya laku dijual Rp400-500 perkilogram. “Nah harga tersebut merugikan petani, apalagi yang petani diharapkan dari hasil panennya,” ujar Ucok Mukhtar.

Terkait persoalan tersebut, Ucok Mukhtar meminta solusi tepat dari Pemerintah agar jeritan petani sawit iut bisa didongkrak. “Berikan solusi yang tepat, agar turunnya harga komoditas perkebunan tidak menjadi tradisi, supaya petani  bisa meningkatkann pedapatannya di daerah itu sendiri,” saran Ucok Mukhtar.

Hal senada juga ditamabhkan anggota DPRD Rohil Abdullah, dia meminta pengusaha (pembeli sawit) patuhi HET yang ada. “Harus disesuaikan dengan HET yang ada, jangan masyarakat (petani) disusahkan dan dirugikan,” ucap Abdullah.**(Adv/Us)