BAGANSIAPIAPI -- Dinas Koperasi Usaha kecil Menengah (Dikop UKM) Rohil menaja Pelatihan Manajemen Koperasi dan Koperasi Unit Desa (KUD). Pelatihan itu dibuka secara resmi oleh Kadiskop UKM Rohil, Jon Syafrindow, Selasa 11 Agustus 2015 dihotel Lucky Star, Bagansiapiapi.

Pelatihan itu Diskop ukm  menghadirkan Nara sumber dari Dinas Koperasi pekanbaru.Pelatihan itu diikuti sebanyak 80 pengurus Koperasi yang aktif dirohil, 40 diantanya Koperasi yang baru berdiri.

Jon Syafrindow dalam sambutannya mengatakan, Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau seorang yang berbadan hukum dengan berlandaskan kegiatan prinsip perkoperasian. dimana badan hukum itu telah terurai dalam pasal 1 ayat 1 Undang -undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.

Pelatihan ini akan berlangsung empat hari kedepan dalam upaya meningkatkan Kualitas manajemen dalam pengelolaan Koperasi. Selain itu juga memberikan Motivasi untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan, Kreatifitas pengelolaan Koperasi, meningkatkan Kinerja Produktifitas koperasi, meningkatkan Profesionalisme pengelolaan Koperasi, dan lain sebagainya, "kata Jon.

Jon meminta kepada seluruh peserta benar-benar mengikuti kegiatan itu dengan serius serta mampu memahami tentang manajemen perkoperasian. "saat ini manajemen perkoperasian dirihil sudah cukup bagus, nah dengan pelatihan ini diharapkan lebih bagus lagi, "harapnya.

Selain itu, Mantan Kadis CKTR Rohil ini juga mengingatkan para pengurus koperasi dan KUD mampu berdiri secara mandiri." jangan dibentuk koperasi dengan mengharapkan bantuan dari pemkab Rohil. Nah, hal yang sedemikan tentulah tidak kita inginkan, "pungkas Jon.**(adv/humas/Us)