• H Surya Arfan

BAGANSIAPIAPI -- Pagu dalam penjabaran APBD Perubahan Tahun 2015, besarnya anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar mencapai angka Rp37.306.025.005. Demikian hal ini dijelaskan Plt Sekda Rohil, H Surya Arfan di Bagansiapiapi.

Surya mengatakan, rincian dari Rp37. 306.025.005 merupakan biaya yang diperlukan untuk KPU Rp23.481.959.005, Panwaslu Rp9.293.175.000, dan Pengamanan (PAM) Rp6.136.000.000 disetujui Rp4.530.891.

Disebutkan Surya bahwa surat pemberitahuan sudah disampaikan ke pimpinan DPRD Rohil pada bulan Mei lalu. "Kita susah sampaikan surat pemberitahuan kepada pimpinan DPRD pada bulan Mei 2015," sebut Surya.

Sementara itu, Ketua Panwas Rohil, anggaran untuk Panwas Rp9.293.175.000 mengatakan, anggaran tersebut dipergunakan untukkegiatan panwas dalam pilkada. “Dipergunakan keperluan terkait seperti pengawasan se kabupaten Rokan Hilir,” ujar Jaka Abdillah.

Dilain tempat, Ketua Komisi B Hendra ST meminta agar pelaksanaann Pilkada kali ini dilaksanakan dengan jujur dan tidak membuat fiksi. “Kita harapkan tidak ada fiksi di lapangan dan Pilkada bisa berjalan dengan baik sertamenjaga kebersamaan,” harap Hendra.

Hendra menyebutkan, alasan anggaran Pilkada dimasukan dalam APBD Perubahan dikarenakan tidak tercover dalam APBD murni. “Ingin dimasukkan pada APBD murni sudah tidak terkejar, maka untuk anggaran Pilkada dimasukkan pada APBD Perubahan,” tutupnya.**(Adv/Us)