• Komisi II DPRD Siak saat hearing dengan Disperindag. (Jasnawi)

SIAK -- Kelangkaan yang terjadi terhadap gas elpiji 3 KG di Kabupaten Siak saat ini bukan dikarenakan pasokan berkurang, melainkan terjadi akibat dampak dari kenaikan gas elpiji 12 KG.

"Kenaikan gas 12 KG itu menyebabkan banyak masyarakat yang beralih menggunakan gas 3 KG, dengan demikian yang menggunakan gas 3 KG ini tidak hanya orang yang miskin saja, tapi masyarakat kelas ekonomi menengah dan ekonomi atas pun juga menggunakan gas elpiji 3 KG, ini persoalan sebenarnya yang terjasi," tegas Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Siak, Drs H Wan Bukhari MSi, saat melakukan hearing dengan Komisi II DPRD Siak, Jumat 9 Oktober 2015.

Dia menjelaskan, jika merujuk pada tujuan pemerintah dalam membuat program penggunaan elpiji 3 KG itu pada awalnya adalah bagian dari konfersi minyak tanah, yang peruntukannya jelas untuk kalangan keluarga kurang mampu atau ekonomi lemah.

"Kalau seandainya cuma untuk rumah tangga sasaran saja di kabupaten siak itu terdata 7.022 Kepala keluarga (KK), kalau hanya orang-orang ini yang menggunakan gas 3 KG ini, tentu untuk wilayah kita akan kelebihan, bukanya terjadi kekurangan," jelas Bukhari.

Hal itu menurutnya berdasarkan kuota tabung gas 3 KG yang diterima Kabupaten Siak pertahunnya, yakni sebanyak 31.156.67 tabung, "karena itulah, jika saat ini terjadi kelangkaan, berarti yang menggunakan gas 3 KG ini tidak hanya 7.022 KK tadi, mereka yang selama ini menggunakan gas 12 KG, juga saat ini banyak yang menggunakan gas 3 kG ini," pungkasnya.

Oleh sebab itu salah salah satu solusi untuk mengatasi persoalan kelangkaan gas ini pihaknya bersama pertamina melakukan operasi pasar, sedangkan suplay untuk agen tetap dipenuhi.

Sementara, Ketua Komisi II DPRD Siak Syamsurizal SAg MSi, saat hearing tersebut meminta kepada pihak Disperindag kabupaten Siak, agar dapat terus melakukan pemantauan dilapangan, terutama terhadap harga gas, "agar jangan sampai dijual melebihi dari Harga Eceran Tertinggi (HET),"pintanya.

Dan begitu juga diminta kepada para agen dan juga para penyaluran elpiji 3 KG. "Jika terjadi kekurangan jatah dari biasanya, agar dapat melaporkan kepada Dinas terkait atau ke DPRD sebagai pengawas,"himbaunya.

Hearing yang digelar oleh komisi II tersebut ,juga dihadiri oleh Asisten II Pemkab Siak DR H Syafrilenti MSi, sejumlan agen dan beberapa perwakilan pengkalan.**(jas)