Gaungriau.com --  Menjelang jatuh tempo Rabu 30 September 2015, kantor bersama Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Pekanbaru diserbu masyarakat yang ingin melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangun (PBB).

Kepala Dispenda kota Pekanbaru Yuliasman, ketika dihubungi melalui telpon seluler mengatakan bahwa hari ini tingkat kunjungan masyarakat yang ingin membayar PBB sangat ramai jika dibandingkan hari-hari biasanya.

"Masyarakat yang ingin membayar PBB hari ini sangat ramai jika dibandingkan hari-hari biasa. Peningkatan sekitar 100 persenlah,"ujarnya, Senin 28 September 2015.

Menurut Yuliasman, peningkatan pembayaran pajak yang dilakukan masyarakat saat ini wajar, pasalnya Rabu 30 September 2015, batas akhir pembayaran.

"Jatuh temponya tanggal 30 September, jadi wajar kalau masyarat ramai membayar pajak hari ini hingga dua hari kedepan. Jika tidak, maka  membayar pajak melewati jatuh tempo tentu akan dikenakan denda,"jelasnya.

Yuliasman menambahkan, untuk mengantisipasi lonjakan dan antrian bagi masyarakat yang ingin membayar pajak, pihaknya sudah membuka layanan pembayaran pajak di UPTD tiap tiap kecamatan.

"Bukan hanya UPTD saja, kita bahkan sudah membuka loket pembayaran PBB dibeberapa permungkinan penduduk yang dianggap ramai pada hari Sabtu dan Minggu seperti Bukit raya, jalan kesadaran, jalan utama, Jalan sukakarya tampan dan Jalan delima serta jalan uka,"paparnya.

Dengan cara tersebut lanjut Yuliasman, pihaknya optimis bisa mengejar target PBB tahun 2015 sebesar Rp 90 miliar.

"Insyaallah kita optimis bisa mecapai targetlah,"tutupnya.**(saf)