PELALAWAN -- Setelah dua bulan off perekaman e-KTP di Kabupaten Pelalawan, kini masyarakat di Kabupaten Pelalawan sudah bisa kembali untuk merekam

e-KTP. Pasalnya, pemindahan jaringan untuk perekaman e-KTp yang semula dari jaringan Indosat ke Telkomsel kini sudah terpasang di sejumlah
kecamatan.

"Hanya ada tiga kecamatan saja sekarang yang belum bisa melakukan perekaman e-KTP yakni Kuala Kampar, Teluk Meranti dan Sorek," kata Kadisdukcapil Pelalawan, Drs Syafruddin M.Si kepada media ini melalui selulernya, Senin 25 Januari 2016.

Syafruddin menjelaskan dengan telah terpasangnya pemindahan jaringan dari Indosat ke Telkomsel, kini masyarakat selain di tiga kecamatan itu sudah bisa melakukan perekaman e-KTP di masing-masing kecamatan. Begitu juga persoalan masalah blanko e-KTP, semuanya tersedia kini.

"Bisa dikatakan sekarang untuk jaringan perekaman e-KTP dan blankonya sudah aman, kecuali di tiga kecamatan itu saja karena masih dilakukan pemasangan perpindahan jaringan itu," ujarnya.
 
Ditambahkannya, kalau dua bulan lalu masyarakat Pangkalankerinci yang mau melakukan perekaman e-KTP hanya bisa melakukan di Pangkalan Lesung atau Ukui, kini sudah tak lagi karena pemasangan perpindahan jaringan sudah selesai. Jadi kini Kecamatan Pangkalankerinci sudah bisa juga melakukan perekaman e-KTP.**(ham)