• Gedung Bappeda Bengkalis ‎

BENGKALIS -- Proses pembangunan kantor BAPPEDA (badan perencanaan pembangunan daerah) Kabupaten Bengkalis senilai Rp 2,7 miliar lebih dikerjakan tahun 2012 lalu oleh PT Mulia Sejahtera Utama diduga asal jadi dan tidak mengikuti aturan konstruksi bangunan bahkan dugaan Mark up anggaran. 

Pekerjaan rehab berat gedung kantor BAPPEDA yang dinilai tidak sesuai prosedur diduga adendum berulang ulang oleh pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK) pada proyek tersebut dengan alasan anggaran tidak mencukupi dengan aitem yang telah ada. 

Salah seorang rekanan kontraktor  Wahyu Widodo menyebutkan, proses pembangunan yang dilakukan kontraktor tidak mengikuti standar konstruksi. Selain itu hasil pekerjaannya terlihat kasar padahal sebelumnya kepala Bappeda Bengkalis pernah menyebutkan gedung Bappeda sebagai aikon untuk daerah lain. 

“Setahu saya beton memiliki umur baru bisa dibebani, tapi saya lihat di BAPPEDA tiang dan di bangun tahun 2012 lalu tidak efektif banyak ditemukan sudah retak dari sisi tiang dan bangunan yang direhab,"kata pria disapa Wahyu kepada wartawan, Minggu 24 Januari 2016.

Belum lagi proses pengecoran tiang dan lantai yang menggunakan cara manual sehingga mal ketika dibuka beton terlihat keropos. “Sistim pembesian juga demikian, padahal kondisi tanah di Kota Bengkalis mudah bergerak karena berpasir. Tapi itu tidak diperhitungkan kontraktor, jika ada adendum tentunya ada aitem pekerjaan yang sebelumnya dalam perencanaan dihilangkan,” katanya.

Terpisah Pejabat Pelaksana Teknis Kerja (PPTK) Suratman saat dikonfirmasikan kepada wartawan, ia mengatakan pelaksana rehab berat gedung Bappeda Bengkalis PT Mulia Sejahtera Utama beralamat di Pekanbaru. 

Ia mengaku didalam pelaksanaan banyak ditemukan ketidaksesuaian dalam anggaran yang direncanakan. Dijelaskannya seperti atap kantor, pintu dan lampu dan sebagainya tidak ada didalam dokumen lelang. 

"Makanya kita membuat adendum dengan anggaran senilai Rp2,79415600 untuk memasukan aitem yang tidak ada. Selama pelaksanaan rehab gedung Bappeda itu tidak ada masalah, jika terlihat tidak efektif makanya ditermen 100 persen,"akhirnya.**(put)