PEKANBARU -- Setelah melakukan survei mengawasi kegiatan di Dinas Bina Marga pada tahun 2015, ternyata komisi D DPRD Riau menemukan ada satu proyek yang tidak terlaksana alias gagal di Duri, Kabupaten Bengkalis. 

Proyek tersebut adalah realisasi pengerjaan jalan oleh Dinas Bina Marga yang berada di sepanjang 5 KM Jalan Duri- Sungai Rangau dikarenakan banjir.

"Kita sudah turun ke Kabupaten/Kota mengawasi kegiatan Bina Marga di tahun 2015. Ternyata di Duri ada kegiatan yang tidak terlaksana, yakni pengerjaan jalan sepanjang 5 KM yang terkena banjir di Jalan Duri-Sungai Rangau," ujar wakil ketua komisi D DPRD Riau, Hardiyanto kepada media ini, Kamis 21 Januari 2016.

Dikatakannya, atas temuan tersebut pihaknya di komisi D akan melakukan analisa terhadap proyek tersebut sembari mempelajari data yang diberikan Dinas Bina Marga. Pasalnya, menurut keterangan Dinas Bina Marga, pengerjaan yang dilakukan tersebut sudah mencapai 100 persen dari pelaksanaannya.

Namun begitu, menurut politisi Gerindra ini, kajian dalam penghitungan persentase dapat dilakukan berdasarkan jumlah nilai kontraknya. Artinya, tidak melulu pengerjaan proyek tersebut dapat dipersentasekan berdasarkan nilai pelaksanaan.

"Ini yang masih kita pelajari. Seharusnya hitungan persentase pengerjaan proyek ditentukan berdasarkan nilai kontrak, bukan pelaksanaannya. Kita akan cek lagi pengerjaannya apakah sudah sesuai dengan spesifikasi, sehingga proyek ini dapat diputuskan apakah dilanjutkan atau distop saja," terangnya.**(wan)