RENGAT -- Stevhanie Oktary (27) PNS Dinas Kesehatan Kabupaten lndragiri Hulu (Inhu) warga jalan AR Hakim RT. 005 RW. RW. 002 Kelurahan Sekip Hulu Kecamatan Rengat mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta saat berenang dikolam renang milik Hotel Danau Raja Rengat akibat Hp miliknya hilang saat dicas.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Rabu 7 September 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana pencurian yang terjadi pada hari Ahad 4 September 2016 sekitar pukul 16.00 wib tersebut.

"TKP nya di Jalan Sultan Kelurahan Kampung Dagang kecamatan Rengat atau persisinya dikolam renang hotel danau raja," terangnya.

Dia menceritakan, pada hari Ahad tanggal 4 september 2016 sekira pukul 15.30 pelapor bersama dengan saksi Angga Hariono (24) memasuki kolam renang Hotel Danau Raja dengan tujuan untuk berenang.

"Setelah sampai dikolam renang pelapor terlebih dahulu meletakan handphone nya dengan Merk LG G3 Type LG-D855, dengan tujuan untuk mengisi baterai handphone (Cas) ditempat colokan listrik yang telah disediakan oleh pemilik hotel danau raja," papar Yarmen.

Selanjutnya pelapor dan saksi meninggalkan handphone nya dan langsung berenang. "Setelah kurang lebih 25 menit kemudian pelapor dan saksi melihat handphone miliknya yang berada ditempat colokan listrik tersebut sudah tidak ada lagi," sebutnya.

Atas kejadian tersbut pelapor mengalami kerugian lebih kurang Rp.7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres inhu guna proses lebih lanjut. "Saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidak pihak Polres Inhu", tutupnya.**(man)