• Buruh PT RPI sedang menanam pohon akasia di lahan kebun sawit warga

RENGAT -- PT. Rimba Peranap Indah (PT) dalam melaksanakan Aktifitas  Rencana Kerja Tahunan (RKT) nya di daerah desa Lubuk Batu Tinggal kecamatan Lubuk Batu Jaya (LBJ)kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dinilai Arogan karena tanpa sosialisasi terlebih dahulu dengan masyarakat.

Sehingga Aktifitas PT RPI dengan menanami bibit pohon akasia dihamparan kebun tanaman pohon Kelapa Sawit milik masyarakat dianggap menyerobot lahan  Masyarakat.

"Aktifitas yang dilakukan oleh PT RPI menyAmai Bom Waktu yang dapat sewaktu waktu meledak", Ujar Asbullah warga Desa Lubuk Batu Tinggal kepada wartawan akhir pekan kemarin.

Seharusnya sebelum melakukan aktifitas PT. RPI melakukan sosialisasi terlebih dahulu atau pemberitahuan kepada masyarakat dan tentunya dengan membuktikan Legalitas Pormal mendapatkan Izin Penanaman HTI di Desa Lubuk Batu Tinggal Kecamatan Lubuk Batu jaya (LBJ).

"Menurut kami pada tahun tahun sebelumnya PT RPI tidak memiliki Izin penanaman HTI di Kecamatan LBJ," ujarnya.

Perlu diketahui bahwa kecamatan LBJ adalah Kecamatan yang mekar dari Kecamatan Pasir Penyu, sedang kan Izin HTI PT RPI adalah di kecamatan Kelayang dan kecamatan Peranap.

"Jadi tidak ada Dasar PT RPI memiliki lahan di Desa Lubuk Batu tinggal maupun di kecamatan Lubuk Batu Jaya," ujarnya lagi.

Apa lagi tapal batas antara desa di kecamatan LBJ dan tapal Batas antar Kecamatan tidak terjadi persengketaan, dengan demikian sangat tinggi kemungkinan PT RPI memaksakan kehendak nya menguasai lahan warga.

Sementara itu menurut Mantan Kepala Desa (Kades) Lubuk Batu Tinggal Zulkarnaen mengatakan, jika RKT 2015 PT RPI seluas 4000 ha, dipastikan ribuan perkebunan Kelapa Sawit Milik Masyarakat yang telah berproduksi masuk dalam Areal 4000 ha itu.

"Bahkan Perkampungan milik warga seperti Dusun Bagan Mentimun   Bakal diratakan oleh PT RPI," ujarnya.

Dusun Bagan Mentimun sudah ada kehidupan masyarakat  belasan tahun lalu sudah banyak rumah warga disana, bahkan sejumlah sarana Ibadah ada disana, apakah ini harus dibiarkan rata dengan tanah, singkatnya.**(man)