RENGAT -- Guna mengantisipasi tindakan kejahatan di wilayah hukum kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) setiap Sabtu malam Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu menggelar raszia cipta kondisi (Cipkon).

Razia ini dilaksanakan di jalan Lintas Tengah Jalan Jenderal Sudirman Air Molek tepatnya di depan kantor Mapolsek Pasir Penyu mulai pukul 21.00 Wib s/d 22.00 wib.

Pada Sabtu malam Minggu 3 September 2016 cipkon dipimpin langsung oleh Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin, dan didampingi oleh para Kanit, antaranya Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Bimas, Kanit Intel dan seluruh anggota Polsek Pasir Penyu.

Kapolres Inhu Abas Basuni SIk melalui Kapolsek Pasir Penyu Kompol Achmad Prihatin ditemui wartawan di lokasi mengatakan bahwa kegiatan cipkon ini setiap hari Sabtu malam rutin dilakukan dengan pemeriksaan surat kendaraan dan isi dalam kendaraan.

"Kegiatan cipkon yang dilaksanakan setiap hari Sabtu malam ini, kita melibatkan seluruh Kanit dan anggota yang bertugas di Polsek Pasir Penyu," katanya.

Bagi pengendara yang kedapatan tidak membahwa surat kendaraan  maupun yang tidak pakai helm kita akan berikan pengertian agar kedepannya kalau keluar menggunakan kendaraan harus lengkapi, hal ini demi untuk keselamatan kita semua.

Adapun giat Cipkon dengan melakukan pemeriksaan barang bawaan, surat-surat dan kelengkapan sepeda motor roda dua dan kendaraan roda empat, sasaran lainnya yaitu narkoba, sajam, senpi, dan pelaku C3, pungkasnya.**(man)