RENGAT --  Pada hari Kamis 1 September 2016 sekitar pukul 02.00 Wib di Desa Batu Gajah Kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dirumah Ahmad Durasa (31).

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Jum'at 2 september 2016 kepada wartawan membenarkan adanya laporan Terkait TP Curat yang terjadi di desa Batu Gajah Pasir Penyu.

"Pada hari Kamis tgl 1 Sept 2016 sekira pukul 02.00 Wib saat saksi terbangun dari tidur dan melihat ada orang yang tidak dikenal keluar rumahnya melalui jendela depan," terangnya.

Lalu korban dan saksi memeriksa kamar ternyata satu buah Cincin emas seberat 2 Gram, Uang sebesar Rp 6 Juta yang berada dilemari kamar tidur dan HP merk Advan tipe S4i 4 inchi dan HP merk Samsung korban sudah tidak ada lagi.

"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7.600.000 dan melaporkan ke Polsek Pasir Penyu guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.**(man)