JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan DPR selaku pembuatan UU untuk mengurangi produk legislasi. Jika presiden berniat mengurangi produk UU di parlemen, mestinya melakukan pembicaraan dengan DPR. Sebab kata Fadli Zon dari 46 RUU Prolegnas tahun 2016 ini, usulan dari pemerintah sebanyak 13 RUU, 25 RUU dari DPR RI dan 2 RUU berasal dari DPD RI.

Fadli mengatakan sesuai UUD 1945, kekuasaan membuat UU itu berada di  DPR RI. Kareanya yang meneken atau menandatangani UU itu mestinya DPR bukannya presiden, meski tanpa diteken Presiden setelah 30 hari tetap berlaku UU tersebut.

Fadli menambahkan meski RUU Prolegnasnya banyak, tapi yang selesai pembahasan RUU tetap sedikit. Misalnya tahun 2010 dari 70 RUU yang dibahas, hanya 10 yang disahkan. Setahun berikutnya hanya 11 dari 81 RUU yang diselesaikan. Pada tahun 2012 Cuma 10 dari 69 RUU yang selesai. Sedangkan tahun 2013, kembali menurun hanya 7 dari 75 RUU yang disahkan. Setahun berikutnya, kembali menurun hanya 5 dari 68 RUU yang selesai.

Fadli Zon mengatakan hal tersebut menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo  saat menghadiri acar dialog publik Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di Balai Kartini pada Rabu 30 Maret 2016 agar DPR cukup maksimal mengesahkan UU setiap tahunnya. Bagi Presiden, DPR hendaknya mementingkan kualitas UU bagi masyarakat, bangsa dan negara dibandingkan kuantitas UU yang disahkan. Menurut Jokowi, buat apa banyak melahirkan UU, tapi tidak memudahkan masyarakat dan menyulitkan pemerintah dalam mengeksekusi kebijakan.

“Pernyataan Jokowi tak perlu ditanggapi serius, karena pembuatan UU tidak hanya melibatkan DPR RI tapi juga pemerintah. Bahkan beberapa RUU yang diajukan pemerintah ke DPR bersifat mendadak seperti revisi UU KPK, Pilkada, RUU Tax Amnesty dan lain-lain,” tegas Wakil Ketua Umum Gerindra itu dalam dialetika demokrasi ‘Presdien Jokowi Minta DPR Tidak Banyak Produksi UU’ bersama pengamat politik tata negara dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Rachmat Bagdja di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis 31 Maret 2016.