• Agun Gunandjar Sudarsa

JAKARTA — Fungsionaris Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa menilai Partai Golkar hanya akan selamat apabila dikelola secara demokratis dengan mengendapankan masa depan partai utamanya menghadapi tantangan semakin berat dan kompetitif diantara banyak parpol. 

Menurutnya selamatnya Partai Golkar terjadi ketika memasuki Pilkada 2017, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) serentak tahun 2019, apabila Partai Golkar utuh, bersatu, demokratis, regeneratif dan merakyat.

“Dan itu hanya bisa ditempuh melalui Forum Munas kembali, “ kata Agun Gunandjar di gedung DPR Jakarta, Senin 4 Januari 2015.

Menurut Agun, langkah menggelar Forum Munas kembali tersebut berdasarkan pandangan dan pikiran para tokoh, sepuh, pinisepuh, pengamat, pencinta, pendukung dan sejumlah tokoh anak anak muda Golkar. 

“Mereka semua meyakini bahwa mekanisme hukum tidak akan pernah mampu dan bisa menyelamatkan persatuan dan kesatuan diantara segenap kekuatan partai,“ katanya.

Agun bependapat pasca dicabutnya SK utk DPP "Ancol" ,dan tdk juga menerbitkan SK utk DPP "Bali" oleh Kemenkumham sudah tepat. Sesungguhnya berpedoman kepada Surat Dirjen AHU Kemenkumham yang ditandatangani Direktur Tata Negara, menegaskan agar perselisihan/perbedaan itu diselesaikan melalui meknisme internal partai, AD/ART Partai Golkar, yang pelaksanannya mengedepankan prisip arif, bijak dan berkeadilan. Artinya Pemerintah/Kemenkumham dalam hal ini konsisten dalam penyelesaian kisruh/Konflik partai Golkar ini tetap mempedomani UU Partai Politik.

“Pemerintah hanya akan menerbitkan SK Kepengurusan DPP pasca dicabutnya SK "Ancol" hanya melalui mekanisme internal (AD/ART), “ kata Agun.

Agun menjelaskan mekanisme internal yang diatur dalam AD/ART partai, mengatur tentang sejumlah rapat-rapat  dan Musyawarah, untuk tingkat Pusat ada Rapimnas dan Munas. 
 
Hal tersebut sesungguhnya dapat dilakukan apabila kedua kubu lebih mengedepankan kepentingan keselamtan/keutuhan partai daripada kepentingan ego semata, untuk mendiskusikannya. Namun apabila keduanya belum berpikir yang sama, dapat  meminta Mahkamah Partai untuk menyelesaikan 'konflik kepengurusan' ini.

"Konflik' ini bukan lagi antara antara 'Bali' dan 'Ancol' akan tetapi konflik 'claim' kepengurusan DPP di internal hasil Munas Riau, yang masih belum dapat bersatu kembali dalam DPP hasil munas Riau," katanya.

Karenanya, Agun berpandangan, Pemerintah (Kemenkumham) hingga saat ini telah bertindak tepat yakni masa depan Golkar diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme internal (AD/ART). Tidak sepatutnya saat ini kader partai Golkar menyalahkan dan menyudutkan Pemerintah serta  mencari kambing hitam pada pada pihak/kekuatan di luar Golkar.

“Ini masalah internal Golkar yang tidak menjalankan mekanisme internal secara demokratis, tidak jujur dan tidak patuh pada AD/ART. UU Parpol  menyatakan kedaulatan tertinggi ada di tangan anggota, bukan para elitenya. Apalagi ditempuh dengan cara cara yang penuh rekayasa dan oligarkis, dengan metode Stick and Carrot, “ ujarnya.**(bam)