• Siti Zuhro

JAKARTA -- Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengingatkan elit politik tidak terus menerus mempolitisasi dana desa.  Pasalnya hingga saat ini masih ada tarik menarik kepentingan antara Kementerian Desa dan Kementeri Depdagri dalam kewenangan pendistribusian dana desa.

"Ini mau meningkatkan desa atau mempolitisasi desa, karena bahasa-bahasa yang digunakan selalu menunjukkan kamuflase," katanya dalam dialog kenegaraan "Pencairan Dana Desa Menjelang Pilkada Serentak 2015" di Jakarta, Rabu 11 Nopember 2015.

Menurut guru besar riset itu, awal pembentukan kabinet Jokowi-JK, sangat kentara sekali rebutan kewenangan antara Kementeri PDT, Desa-Transmigrasi dan Kemendagri soal urusan desa. "Masalahnya sekarang ini Kemendes diberi kewenangan mengelola uanganya, sedangkan Kemendagri yang sudah lama mengelola desa hanya kebagian mengurus administrasinya saja," ujarnya.

Wiwik-sapaan akrab Siti Zuhro, mengaku khawatir dengan penggunaan dana-dana desa ini malah memunculkan koruptor-koruptor baru, seperti yang terjadi pada dana bansos. "Kita kasihan dengan kepala-kepala desa. Jangan sampai yang terjadi malah copy paste dengan kepala-kepala daerah yang berurusan dengan Kepolisian dan Kejaksaan," tambah dia lagi.