JAKARTA -- Dalam rapat Kerja Komite I DPD RI dengan Menteri Koordinator Politik Hukam dan HAM (Menko Polhukam) dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) mengenai Implementasi Undang-Undang No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, Anggota Komite I DPD RI Nono Sampono menyampaikan bahwa kurang optimal dan kegagalan implementasi Otsus Papua membawa dampak kerugian bagi negara dan masyarakat Papua.

“Secara jelas kita dapat melihat bahwa kegagalan dan kurang optimalnya pelaksanaan Otsus Papua tidak hanya membawa kerugian bagi negara, namun kerugian bagi masyarakat Papua secara khusus dan masyarakat Indonesia secara umum. Sudah sekitar 52 Triliun dana Otsus Papua dikucurkan Pemerintah Pusat. Namun tak kunjung juga membawa dampak perubahan mendasar baik Sumber Daya Manusia maupun infrastruktur di Papua.” jelas Nono Sampono di tengah-tengah rapat kerja berlangsung.

Menurut senator asal Maluku ini bahwa lahirnya kebijakan Otsus Papua disebabkan munculnya gerakan-gerakan separatis untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah pusat yang menyebabkan Papua terbelakang baik dari infrastruktur maupun SDM, tingkat kemiskinan tinggi. 

Padahal di Papua kekayaan alam cukup melimpah bahkan pertambangan emas terbesar di Asia tenggara (PT. Freeport) terdapat di Papua.  Oleh karena itu, Otsus Papua merupakan salah satu solusi dari pemerintah pusat untuk memecah persoalan di Papua.

“Lahirnya Otsus Papua disebabkan ada persoalan di Papua, akan tetapi dalam implementasinya Otsus Papua jauh dari harapan. Dana yang sekian banyak dikucurkan tidak tepat guna dan tepat sasaran. Padahal tidak hanya Papua yang masih terbelakang dan miskin, namun masih banyak daerah lain yang membutuhkan bantuan, tetapi legowo saja. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat dari pemerintah pusat sangat diperlukan.” tegas mantan Komandan Korps Marinir ini.

Dalam kesempatan ini, Ketua Kaukus Indonesia Timur DPD RI  ini juga mengusulkan tiga hal penting mendorong dan mendukung agar implementasi Otsus Papua bisa berjalan secara baik yaitu membangun sistem yang bisa mengawasi agar implementasi otsus Papua bisa tepat guna dan tepat sasaran, pendekatan kebudayan dan pendidikan dengan menambah Perguruan Tinggi atau Universitas di Sorong atau tambahan DOB Provinsi, serta membangun kantor pemerintah pusat di Indonesia Timur.

“Tiga hal pokok perlu diperhatikan agar otsus papua bisa berjalan dengan baik, bangun sistem yang bisa mengawasi agar implementasi Otsus Papua agar tepat guna dan tepat sasaran, melalui pendekatan budaya dan pendidikan bisa saja dengan mendirikan Universitas, adanya DOB Provinsi dan membangun kantor pemerintah pusat di Indonesia Timur dalam rangka mempermudah rentang kendali pemerintahan dan pengawasan serta percepatan dan pemerataan pembangunan,” demikian tutup Nono Sampono.**(rls)