• Irman Gusman

JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman menolak tegas wacana dibubarkannya DPD RI. Wacana evaluasi keberadaan atau pembubaran DPD RI itu sendiri menjadi agenda Mukernas PKB (5-6 Februari) selain usulan Pilkada Gubernur dipilih kembali oleh DPRD dan Lesbi Gay, Biseks dan Transeksual (LGBT).

“Kami menolak pembubaran DPD RI ini. Lembaga DPD RI sebagai hasil perjuangan reformasi yang menghendaki terwujudnya keseimbangan dua kamar (DPR dan DPD RI) untuk terwujudnya check and balance, “ ujar Irman Gusman pada wartawan di Gedung DPD/MPR RI Jakarta, Kamis 4 Februari 2016. Rencananya, Kamis sore ini Muhaimin Iskandar akan bertemu Irman Gusman.

Namun kata Irman, dia sepakat mendukung untuk melakukan evaluasi DPD seiring dengan pengkajian program pembangunan seperti Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD NRI 1945 nanti.

”Apa yang disampaikan oleh Muhaimin itu justru untuk penguatan DPD RI melalui amandemen UUD NRI 1945. Hanya saja kita mendorong terbentuknya GBHN terlebih dahulu sebelum penguatan DPD RI, “ kata Irman seraya mengatakan  dalam rapat konsultasi dengan lembaga tinggi negara selama ini belum pernah disinggung (evaluasi-red), karena fokus pada GBHN.

Sejauh itu kata Irman Gusman, DPD RI terus melakukan komunikasi dengan berbagai partai politik, MPR, DPR RI dan lain-lain untuk penguatan DPD RI tersebut. Meski, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menetapkan fungsi DPD RI untuk terlibat dalam pembahasan RUU, anggaran dan pengawasan bersama DPR RI, tapi belum sampai pada tingkat bisa ikut memutuskan. “Jadi, kita dukung DPD diperkuat dan bukan dibubarkan,” katatnya.**(bam)