• H Darnil SH

PEKANBARU -- Pembangunan gapura di Jalan Karet milik Paguyuban Sosial Marga Tionghoa terus menjadi polemik, karena hingga saat ini gapura yang setengah jadi tersebut masih dibiarkan berdiri.

Menanggapi polemik yang yang belum ada kepastian tersebut, Anggota DPRD Pekanbaru H Darnil SH,  menghimbau kepada perkumpulan manapun yang ada di Pekanbaru, baik itu dari Tionghoa, Batak, Jawa, atau lainnya harus patuh dengan aturan pembangunan yang berlaku.

"Kita hidub ini seperti yang diucapkan pepatah "di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung". Ini Pekanbaru, negeri Melayu, masyarakatnya tidak mau budaya melayu hilang oleh budaya lain yang masuk ke sini. Harusnya bagi masyarakat pendatang harus paham hal tersebut," ucapnya ketika berbincang bersama wartawan, Senin 19 Oktober 2015.

Terkait penyegelan terhadap gapura yang dilakukan oleh masyarakat, menurut Ketua DPC Hanura Pekanbaru itu bahwa masyarakat memiliki alasan. Jika memang sudah ada kesepakatan sebaiknya dipenuhi.

"Jangan diabaikan. Pemko juga harus bertindak dan bersikap soal gapura yang dibangun tanpa memasukkan unsur Melayunya. Kita takut ini jika dibiarkan begitu saja lebih parah lagi permasalahannya," tutur Darnil.

Jika melihat dari apa yang terjadi di lapangan, menurut Darnil, perkumpulan yang membuat gapura tanpa mengikuti adat Melayu berarti ingin memisahkan diri dan tidak mau mengikuti aturan Pemko Pekanbaru. "Jadi tentu saja masyarakat protes," cetusnya.

Darnil juga meminta, setiap yang ingin membangun di Kota Pekanbaru, baik gapura atau lainnya harus dengan ornamen Melayu. "Harus ada khas Melayunya, jangan sampai menghilangkan kesan Melayunya, ruko-ruko atau bangunan apapun yang dibangun harus ada khas Melayunya, karena itu menjadi ciri khas suatu daerah," tuturnya.