TEMBILAHAN -- Perjuangkan hak serta nasib buruk akibat kehadiran perusahaan diwilayah mereka, puluhan petani Sungai Ular, Parit Sungai Bungus, Dusun Sungai Batang, Desa Sungai Bela, Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) bertolak dari kampungnya dengan menggunakan pompong ke Tembilahan.

Setiba di Tembilahan sekira jam 10:00 Wib, puluhan warga ini berjalan kaki dari pelabuhan Lasdap yang berada di jalan Sudirman menuju jalan Soebrantas untuk mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil), Rabu 7 Oktober 2015.

Kedatangan mereka ini untuk menyampaikan pengaduan atas dugaan penyerobotan dan kerusakan lahan perkebunan mereka akibat aktivitas perusahaan sawit PT Indogreen Jaya Abadi.

Kedatangan puluhan petani ini disambut langsung oleh ketua DPRD Inhil, Dani M Nursalam yang didampingi Wakil Ketua DPRD, Feriyandi dan anggota DPRD lainnya di ruangan Banggar kantor DPRD.

"Pertemuan yang diadakan ini dalam upaya mendengarkan pengaduan petani Sungai Ular dan Sungai Bungus atas kerusakan lahan perkebunan akibat aktivitas PT Indogreen Jaya Abadi," ungkap Ketua DPRD Dani M Nursalam.

Hearing ini juga diikuti gabungan Komisi DPRD Inhil dan dihadiri Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas Perkebunan, Kaban Lingkungan Hidup serta perwakilan BPPMPD Inhil.

Perwakilan petani menyampaikan, sejak beroperasinya perusahaan sawit PT Indogreen Jaya Abadi ada lahan masyarakat yang digarap pihak perusahaan, termasuk kerusakan ribuan pohon kelapa masyarakat akibat serangan hama kumbang dari aktivitas pembukaan kawasan hutan alam di dekat lahan perkebunan mereka.