Gaungriau.com -- Puluhan warga dari RT 07/RW 06 Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, mendatangi kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin 21 September 2015. Kedatangan warga tersebut ingin mengadukan terkait pelengseran Ketua RT Frans Wijaya yang dilakukan sepihak, oleh oknum tertentu.
"Mereka membuat surat mosi tidak percaya, yang banyak ditandatangani oleh para anak kos yang bekerja di dunia malam yang bukan warga tempatan. Kami minta keadilan," ujar Alex salah seorang perwakilan warga, di hadapan dewan Senin 21 September 2015.
Kedatangan mereka di sambut oleh anggota Komisi I, yakni Eri Sumarni dan Hj Sri Rubianti, di ruang kerja.
Kembali dikatakan Alex, ini berawal dari pemecatan satpam karena banyaknya kesalahan, salah satunya tidur saat ronda. Sebelumnya RT sudah memberikan Surat Peringatan. Akan tetapi satpam tersebut yakni Syahrial tidak mau mendengar dan akhirnya dipecat. Seminggu setelah dipecat mantan security mendatangi warga guna meminta tanda tangan diblangko kosong.
"Seminggu setelah satpam dipecat, satpam minta tandatangan kepada warga ditemani ketua keamanan dengan menghasut warga. Minta ke warga tanda tangan pakai kertas kosong. Dan mengatakan bulan depan tidak usah bayar uang ronda karena saya diberhentikan," ujar Alex menirukan perkataan oknum satpam tersebut.
Sementara Ketua RT 07 Frans Wijaya mengatakan dirinya diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan dengan sepihak. "Kami minta keadilan, kok tiba-tiba ada seperti ini. Kejadian ini berawal dari saya memecat dua satpam di sana. Merekalah yang memotori anak malam yang berdomisili di perumahan tempat kami tinggal," sebut Frans.
Frans menambahkan saat ia diberhentikan oleh Lurah Tj Rhu tanpa konfirmasi, ia meminta bukti mosi dari warga tapi hingga saat ini lurah tidak memberikan bukti tersebut.
"Lurah sempat mengadakan rapat, akan tetapi warga tempatan tidak ada yang datang. Anak kos yang datang. Makanya saat voting warga tidak setuju tapi lurah tetap melanjutkan," ungkapnya.
Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Eri Sumarni berjanji akan memanggil Camat Lima Puluh, Lurah Tj Rhu dan Ketua RW 07.
"Hal ini akan kita klarifikasi dan secepatnya akan kita panggil lurah tersebut. Jika memang ini terjadi dan sesuai apa yang dikatakan warga, tentunya pihak kelurahan telah melakukan kesalahan" pungkasnya.**(dni)


.jpg)









