Gaungriau.com -- Kendatipun  Riau sudah ditetapkan sebagai darurat bencana kabut asap. Namun Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Kota Pekanbaru sampai saat ini belum bisa melakukan tindakan apa-apa dalam penanganan kabut asap. Hal ini dikarenakan kabut asap yang menyelimuti Kota bertuah  seluruhnya berasal dari kiriman daerah lain.

Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam kebakaran Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, ketika ditemui, Rabu 16 September 2015 dikantor Walikota mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menunggu keputusan, pasca ditetapkannya tanggap darurat asap untuk Kota Pekanbaru. Sebab bebarapa indikator untuk penetapan status itu sudah ada.

“ISPU sudah lebih melewatir 300, sekolah sudah diliburkan dan curah hujan jarang. Ini sudah bisa menjadi indikator ditetapkannya tanggap darurat asap khususnya untuk KOta Pekanbaru dan ini yang kita tunggu,”ungkap Burhan.

Lebih lanjut Burhan menjelaskan berdasarkan protap Dinas Kesehatan, mestinya untuk ISPU yang sudah melewati angka 300 aktifitas publik sudah harus diliburkan.

Dilain sisi, menjawab Wartawan mengenai persiapan BPBPK Kota Pekanbaru untuk penetapan status tanggap darurat asap, menurut Burhan, pihaknya baru sebatas mensiagakan anggota.

“Selain mensosialisasikan kepada masyarakat untuk terus melindungi diri dari bahaya kabut asap, anggota kami sendiri juga distandbykan. Terutama mengantisipasi adanya kebakaran lahan kosong yang ada diwilayah kota Pekanbaru,”ujar Burhan.**(saf)