• Roni Amriel

PEKANBARU -- Masih tidak jelasnya status pendirian tower microcell atau tower kamuflase, yang berdiri di Kota Pekanbaru menjadi alasan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk mendapatkan penjelasan yang kongkrit dari satker dan pihak pembangun atau pihak ketiga.

Pasalnya, dari pendirian tower itu, ada yang disebutkan tidak memiliki izin, dan juga berdiri tanpa ada koordinasi dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), serta Tata Ruang dan Bangunan Kota Pekanbaru. sehingga dibangun sembarang tempat ada koordinasi.

"Usai reses nanti kami akan panggil hearing semuanya, mulai dari Satkernya, dan juga pihak ketiganya, " tegas Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Roni Amriel saat dikonfirmasi media ini, Rabu 30 September 2015.

Soal ini disampaikan Roni juga, sudah dibahas diinternal Komisi IV. Tower kamuflase atau microcell ini saat ini menjadi tanggungjawab tiga dinas, yang leading sectornya itu dikatakan berada di Dishubkominfo. DKP dan Tata ruang dan bangunan. " Informasi yang beredar banyak lokasi yang tidak ada izinnya, dan tidak ada koordinasi dengan DKP, Dishubkominfo," jelasnya.

Belum soal pendirian tower itu yang tidak diketahui oleh Dinas itu. " Ini semua nanti kami minta kejelasan dari semuanya, " ungkapnya.

Namun juga disampaikan Roni, sebelum memanggil hearing semua yang terlibat Roni akan kembali berkoordinasi lagi dengan internal Komisi. " Senin depan kami akan rapat dulu, baru setelah itu kami surati semuanya," pungkasnya.

Saat ini seluruh anggota DPRD Kota Pekanbaru mulai melakukan agenda resesnya, dan akan berlangsung mulai Selasa 29 September, sampai 4 Oktober 2015 ini.**(dni)