• Pansus Tatib DPRD Kota Pekanbaru Kunjungi DPRD Bandung

PEKANBARU -- Pansus DPRD Kota Pekanbaru yang membahas Ranperda Tata Tertib (Tatib) sudah berkoordinasi dengan Kemendagri belum lama ini. Kali ini Pansus kembali menggelar studi banding ke DPRD Kota Bandung, Kamis 2 Februari 2017.

Rombongan Pansus yang diketuai Ida Yulita Susanti ini diterima Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandung Dudi dan beberapa stafnya di ruangan BK.

Ketua Pansus Ida Yulita Susanti dalam pertemuan mengatakan, tujuan pihaknya bertukar pikiran ke DPRD Bandung, untuk mengetahui perubahan Tatib, sesuai organisasi perangkat daerah (OPD) baru.

Hal yang paling mendasar terkait tata kerja dan penggunaan anggaran. Termasuk juga dengan pokok-pokok pikiran.

"Sebelumnya kami sudah koordinasi ke Kemendagri. Jawabannya, Tatib ini belum diundangkan dalam lembaran negara. Jadi masih boleh pakai Tatib lama," kata Ida dalam pertemuan.

Perwakilan DPRD Kota Bandung yang juga Wakil Ketua BK, Dudi mengaku sangat senang dikunjungi rekan-rekan legislatif dari Kota Pekanbaru. Di DPRD Bandung sendiri hingga saat ini belum dilakukan perubahan Tatib.

Karena itu, Komisi di DPRD Bandung masih menyesuaikan mitra kerjanya sesuai dengan Tatib lama.