PEKANBARU -- Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman lantik Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Edwar Sanger di Gedung Daerah, Kamis 26 Januari 2017. 

Hadir pada kesempatan ini, Firdaus MT dan Ayat Cahyadi yang terhitung hari ini sudah berakhir masa jabatannya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru. Para pejabat di lingkungan Pemprov Riau, Pemko Pekanbaru, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta berbagai undangan lainnya.

Prosesi pelantikan digelar pukul 07.50 WIB ini berjalan khidmad. Namun karena acara dilaksanakan pagi, tidak seperti biasa molor dari jadwal yang ditentukan banyak terlihat undangan masih berdatangan ketika acara pelantikan berlangsung. 

Andi Rachman (sapaan akrab Gubri) meminta kepada Pj Walikota Pekanbaru yang sebelumnya juga dipercaya menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, diminta mensukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pekanbaru yang digelar secara serentak bersamaan Kabupaten Kampar pada Februari 2017 mendatang. 

"Untuk netralitas para ASN, harus mentaati surat edaran dari Kemenpan-RB yang meminta bersikap netral dalam hal pelaksanaan Pilkada berlangsung," kata Andi.

Selain itu, Edwar Sanger tetap menjalankan tugas Pj yang diberikan sebaik-baiknya. Kemudian Andi juga menyinggung soal Pungutan Liar (Pungli) dan integritas ASN yang tidak boleh melanggar sumpah dan jabatannya sebagai pelayan masyarakat.

Disisi lain, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru juga menegaskan tegaskan soal Pungutan Liar (Pungli) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipimpinnya. Menurutnya, sebagai abdi negara, semestinya ASN menjauhi hal-hal yang bertentangan aturan.