• Wabup Khairizal menyerahkan Propemperda kepada Pimpinan DPRD Inhu

RENGAT -- Pemerintah kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam rapat Paripurna Pengesahan APBD Inhu tahun 2017 Kamis 19 Januari 2017 menyampaikan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Dalam sambutannya Wakil Bupati (Wabup) Inhu H Khairizal menyambut baik atas pengesahan APBD tahun 2017, ini menunjukkan terbangunnya kesepahaman yang tidak hanya semata-mata berorientasi pada efisiensi dan efektivitas manajemen pengelolaan keuangan daerah, melainkan berorientasi pada kewajiban untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manajemen.

"Apabila perda tentang APBD tahun 2017 telah diverifikasi oleh pemerintah Provinsi Riau, maka saya minta kepada  seluruh kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan pembangunan," harapnya.

Sementara itu, terkait dengan penyampaian program pembentukan peraturan daerah (propemperda) Inhu tahun 2017, ada 14 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang disampaikan.

Ranperda itu diantaranya, ranperda tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum, ranperda tentang penyelenggaraan komunikasi dan informatika, ranperda perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan, ranperda tentang cagar budaya, izin usaha jasa konstruksi, APBD tahun 2017, APBD tahun 2018.

Selanjutnya, ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Inhu, ranperda tentang tata cara pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016, ranperda tentang pencabutan perda nomor 4 tahun 2013 tentang pengelolaan air tanah dan air permukaan dan ranperda tentang penambahan penyertaan modal Pemda kepada PDAM Tirta Indra.

Hadir juga dalam rapat paripurna tersebut, Dandim 0302 Inhu Letkol Inf Mujibburahman Hadi, SE serta para pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.**(man)