TEMBILAHAN -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir tidak akan merumahkan ribuan honorer yang berkerja kepada pemerintah.

Penegasan itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indragiri Hilir, Fauzar kepada awak media, Senin, 16 Januari 2017, di DPRD Indragiri Hilir, Jalan HR Soebrantas Tembilahan.

Kabar ini tentunya menjadi penenang bagi para pegawai honorer. Dimana, sejumlah pegawai pada hari yang sama mengadu kepada DPRD Inhik terkait nasib mereka.

"Sementara ini kami tidak ada rencana untuk merumahkan pegawai honor, tidak ada," ucapnya.

Dia juga mengatakan bahwa untuk pegawai honorer di Kabupaten Indragiri Hilir mencapai 3000 an.

"Untuk pegawai honorer K2 ada 761 orang. Jadi kalau sampai kecamatan berkisar mencapai 3000 an," tuturnya.

Untuk diketahui, honor yang diterima para pegawai honorer di Kabupaten Indragiri Hilir mencapai Rp150 tibu hingga Rp 750 Ribu setiap bulannya.**(suf)