• Mutasi Jabatan dijajaran Pemkab.Inhu

RENGAT -- Dipenghujung Tahun 2016, tepatnya Sabtu 31 Desember 2016 malam, Bupati Indragiri Hulu (Inhu) H. Yopi Arianto SE melakukan mutasi terhadap pejabat eselon ll di Lingkup Pemkab. Inhu yang digelar digedung Dang Purnama Rengat.

Dalam mutasi tersebut 7 (Tujuh) Pejabat Tinggi Pratama (Pejabat Eselon II) di Inhu di Nonjob kan.

Selain me "nonjob" kan 7 Orang Pejabat Eselon ll, Bupati Yopi juga merombak puluhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Kepala SKPD), serta mrlantik sebanyak 20 orang pejabat eselon II.

Berdasarkan data yang diperoleh, 7 orang Pejabat Eselon II yang di nonjobkan tersebut adalah H. Edi Warman (Sekwan), H. Suhardi (Kadis Kesehatan), H. Adri Respen (Kepala BPMD PPT), HM. Sadar (Kadisnakkan), Wardiati (Kepala BKD), Feni Darius dan Rosmardi (Staf Ahli Bupati).

Bupati Inhu H. Yopi Arianto dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa mutasi jabatan adalah merupakan hal yang biasa dalam sebuah jabatan struktural.**(man)