• Mariadi Anggota DPRD Inhu

RENGAT -- Pembangunan pagar dan pendopo Tempat Pemakaman Umum (TPU) lingkungan II Kelurahaan Airmolek I kecamatan Pasir Penyu kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tuntas dikerjakan, dengan anggaran senilai Rp 190 juta tahun 2016.

Proyek tersebut diusulkan dalam Pokok Pikiran (Pokir) dewan hasil reses ke 2 Juli 2015 lalu.
 
Penegasan ini disampaikan oleh Anggota DPRD Inhu Mariadi Senin 26 Desember 2016 di Rengat.

Sebelumnya, kegiatan pembangunan pagar dan pendopo tersebut dilaporkan oleh LSM Riau Social Work (RSW) ke Kejaksaan Negeri (Kejari)Rengat dalam dugaan korupsi pada proyek pembangunan pagar dan gapura makam.
 
"Ada beberapa mekanisme yang harus dilalui dalam melakukan pembangunan dengan menggunakan anggaran daerah, selain hasil reses yang dituangkan dalam Pokir dewan, pembangunan bisa dilakukan sesuai hasil rencana kerja (renja) masing-masing dinas dan hasil usulan dalam Musrenbang," ujar politisi PPP ini.
 
Hasil reses ke II yang dilakukannya pada Juli 2015 lalu, dirinya menyerap beberapa usulan permohonan dari masyarakat yang mendesak untuk dilakukan pembangunan.

"Sesuai rekapan hasil reses yang dijadikan Pokir ada 7 item usulam pembangunan di daerah Airmolek I, selain usulan pembangun pagar dan pendopo untuk TPU lingkungan II yang ada dalam poin lima, usulan lainya adalah pembangunan drenase untuk mengatur debat air, semenisasi jalan dan lapangan bola volly." paparnya.