• Ahmad Hijazi

PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau ajukan perubahan nama Panitia Seleksi (Pansel) untuk proses assesment ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Perubahan itu karena Kepala BKN Regional XII yang masuk dalam struktur Panitia Seleksi (Pansel) sudah berganti dengan pejabat baru.

"Untuk assesment kita sedang mengajukan ke KASN. Perubahan nama Pansel karena Kepala BKN sekarang sudah baru," kata Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, Jumat 27 Januari 2017.

Pemprov sendiri sudah berkirim surat ke KASN terkait perubahan nama Pansel tersebut. Selain itu, Senin nanti Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan juga akan ditugaskan ke Jakarta membahas persoalan itu.

"Memang perubahan nama ini harus persetujuan KASN. Jadi kalau ada perubahan nama Pansel ya harus seizin KASN," ungkap Hijazi.

Setelah surat persetujuan keluar, barulah proses assesment pun dilakukan termasuk pengumuman nama Pansel. Untuk pejabat yang sudah dilantik dijabatan barunya beberapa waktu tetap diberi kesempatan mendaftar nantinya.

"Tidak tertutup kemungkinan bagi pejabat yang sudah mendapatkan jabatan, jika dia ingin berkarir ditempat yang akan diassesment tersebut," ujar Hijazi.

Seperti diketahui sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Riau masih dijabat oleh Kepala Pelaksana Tugas (Plt), karena pengisiannya harus melalui assesment. Seperti, Badan Pendapatan, Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Dinas Kebudayaan. Kemudian ada juga Biro Umum, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Biro Hukum.