• M Noer MBS

PEKANBARU -- Pasca pemekaran kelurahan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru beberapa waktu lalu. Membuat rasa khawatir di masyarakat dengan  keabsahan kartu identitas yang dimiliki. Pasalnya mereka masih tercatat sebagai warga pada kelurahan lama.

Menanggapi hal tersebut, Sekda Pekanbaru, M Noer ketika ditemui, Kamis 26 Januari 2017 dikantor Walikota mengatakan, bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dengan kartu identitas yang dimiliki saat ini, meski nama kelurahan sudah berbeda dengan nama kelurahan yang baru.

"Secara bertahap masyarakat bisa melakukan perubahan untuk semua surat menyurat yang dimiliki. Jadi masyarakat tidak perlu langsung merubahnya,"ujar M Noer. 

Menurut M. Noer, Pemko sendiri juga masih belum melakukan penyesuaian dengan kelurahan yang baru untuk kepentingan Pemilukada.

"Khusus untuk perubahan KTP dan KK yang berhubungan langsung dengan Pemko Pekanbaru, tidak perlu dilakukan saat ini. Sebab kondisi blanko KTP sendiri yang ada di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sangat terbatas,"paparnya.

M. Noer menambahkan, untuk administrasi yang berhubungan dengan Pemko Pekanbaru seperti KK dan KTP  memang gratis tidak dipungut biaya. 

"Untuk KTP, KK dan Akte kelahiran memang gratis. Namun untuk saat ini sebaiknya masyarakat tidak melakukan perubahan. Pasalnya blanko di Disdukcapil juga masih kosong,”saran M Noer.