• Azharisman Rozie

PEKANBARU -- Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru menargetkan PAD Pekanbaru tahun 2017 dari sektor pajak sebesar Rp 802 miliar. Jumlah ini lebih tinggi dari tahun lalu yakni sebesar Rp 535 miliar.

“Kita kemarin sudah rapat konsolidasi. Dimana tahun ini kita menargetkan pendapatan pajak sebesar Rp 802 miliar. Mudah-mudahan bisa ter cover ,”ujar  Kepala Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru, Azharisman Rozie, Senin 9 Januari 2017.

Menurut Rozie, tingginya angka yang menjadi terget tersebut dinilai realistis. Pasalnya perekonomian Kota Pekanbaru sebagai kota jasa khususnya sektor investasi properti terus tumbuh.

“Saya kira wajar targetnya besar. Soalnya prediksi tahun 2017 pendapatan dari BPHTB ( Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) masih andalan. Disamping itu, dari sektor PBB dan Pajak Penerang Jalan (PPJ) juga masih unggulan,"ungkapnya.

Ketika ditanya terkait terobosan untuk mengejar target pendapatan asli daerah (PAD) yang tinggi tersebut, Rozie mengaku jika pihaknya sudah menyiapkan beberapa strategi. Dimana Dispenda akan mendata ulang seluruh wajib pajak yang ada di Pekanbaru.

“Kita upgrade seluruh data baik hotel, restoran, perusahaan, dan lainnya. Untuk mencari tahu berapa data sebenarnya. Kita juga memakai konsultan untuk ini,"terangnya.

Disamping itu, lanjut Rozie, Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru saat ini sudah membentuk juru sita dan pemeriksa pajak. “Saya beranggapan dengan adanya juru sita dan pemeriksa pajak, para wajib pajak bisa taat terhadap kewajibannya,” katanya.