• Bupati Amril Mukminin dan Ketua DPRD Heru Wahyudi saat menandatangani nota kesepakatan KUA PPAS APBD Bengkalis 2017

BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Heru Wahyudi, Selasa 13 Desember 2016 menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Program Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD)  Kabupaten Bengkalis Tahun 2017.

Penandatanganan tersebut dilakukan dalam sebuah acara khusus yang dipusatkan di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Bengkalis. Jika Amril mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Heru Wahyudi mewakili legislatif.

Dijelaskan Amril, prioritas pembangunan Kabupaten Bengkalis sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bengkalis No 32 tahun 2016, tentang Perubahan Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2017, dan tertuang dalam KUA tahun 2017, terdiri dari 7 prioritas.

Ketujuh prioritas itu, katanya, pemantapan birokrasi dan kelembagaan daerah yang profesional dan berintegritas; peningkatan kualitas sumber daya manusia;  pengembangan budaya dan agama; dan pengelolaan sumber daya alam dan penguatan perekonomian daerah.

Lalu, pemberdayaan masyarakat, usaha mikro kecil menengah, pariwisata dan ekonomi kreatif; pengelolaan lingkungan hidup dan mitigasi bencana; dan, peningkatan dan perluasan akses infrastruktur.

Amril juga menjelaskan secara garis besar, struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan dalam KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2017. Yaitu, pendapatan daerah sebesar Rp3.480.370.992.585.

Kemudian, belanja daerah sebesar Rp3.701.262.514.036,43 dan  pembiayaan daerah sebesar Rp220.891.521.451,43, yang merupakan penerimaan pembiayaan.