• Penyerahan Bantuan Alat Pengolah Kelapa Terpadu

KEMPAS -- Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia memberikan bantuan berupa peralatan pengolahan kelapa terpadu oleh kepada Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil,  di Halaman PAUD Mutiara Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Rabu, 7 Desember 2016.

Pada acara penyerahan bantuan ini dihadiri Bupati Inhil yang di wakili Asisten 2 Setda Inhil Drs. Rudiansyah, Direktur PSDA dan PSD TTG Kemendes RI Supriadi, M.Eng, Kepala BPMPD dan beberapa Pejabat Eselon serta Camat Kempas di lingkungan Pemkab Inhil.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan dengan penandatanganan berita acara serah terima peralatan pengolahan kelapa terpadu oleh Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang di wakili Direktur PSDA dan PSD TTG KEMENDES RI Supriadi, M.Eng kepada Kepala Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas Muhammad Fauzi yang di saksikan Bupati yang di wakili Asisten 2 dan Kepala BPMPD.

Usai serah terima peralatan pengolahan kelapa terpadu di lanjutkan dengan penguntingan pita tanda di mulainya peresmian Unit Pengelolaan Kepala terpadu BUMDes Sumber Rezeki oleh Kementrian Desa PDT dan Transmigrasi RI yang di wakili Direktur PSDA dan PSD TTG Kemendes RI Supriadi, M.Eng yang di dampingi Asisten 2 Setda Inhil, Camat Kempas dan Kepala Desa Sunga Ara.

Asisten 2 Setda Inhil, Rudiansyah yang wawancarai awak media usai peresmian Unit Pengelolaan Kepala terpadu mengatakan, sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Inhil merupakan penghasil kelapa terbesar di Indonesia.

Beliau mengharapkan dengan adanya peralatan ini khususnya masyarakat yang ada di Desa Sungai Ara Kecamatan Kempas dan Kabupaten Inhil pada umumnya bagaimana memanfaatkan kelapa ini bisa bernilai tambah dan masyarakat bisa belajar menggunakan alat ini sehingga perekonomian masyarakat meningkat.

Sementara itu, Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI yang di wakili Direktur PSDA dan PSD TTG Kemendes RI Supriadi, M.Eng yang di mintai keterangan mengatakan, salah satu tugas dari Kementrian ini adalah melakukan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.