• Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Inhu tahun 2017

RENGAT -- Setelah terjad kesepatan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD kabupaten Indragiri (Inhu) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu akhirnya KUA PPAS Inhu di Paripurna kan Jum'at 30 Desember 2016 untuk dijadikan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Inhu tahun 2017.

Ketua DPRD Inhu Miswanto pada Rabu 28 Desember 2016 kemarin menyatakan bahwa KUA PPAS yang disepakati adalah sebesar 1,396 Trilyun rupiah, namun yang di Paripurnakan untuk dijadikan RAPBD adalah sebesar 1,404 Trilyun Rupiah.

Bupati Inhu, H Yopi Arianto saat menyampaikan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Inhu tahun 2017 dalam rapat paripurna DPRD Inhu, Jumat 30 Desember 2016 RAPBD Inhu tahun 2017 yang disampaikan Bupati H Yopi Arianton senilai Rp 1,4 triliun, mengalami penurunan sekitar 9,01 persen jika dibandingkan APBD Inhu tahun 2016.

"Meski demikian, pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar 2,43 persen dari tahun 2016," terangnya.

Selain penyampaian RAPBD Inhu tahun 2017, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Inhu Miswanto juga mengesahkan tiga Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah diajukan sebelumnya oleh Pemkab Inhu.

Tiga perubahan Perda tersebut meliputi Perda Nomor 8 Tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintahan daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Indra, Perda Nomor 9 Tahun 2014 tentang tata cara pencalonan, pemilihan,pelantikan dan pemberhentian kepala desa serta Perda Nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa usaha.  

Bupati Inhu, H Yopi Arianto menegaskan bahwa arah kebijakan belanja daerah tahun 2017 akan difokuskan pada upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.