• Josep Mangasi Tua Marpaung (32)

RENGAT -- Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali mengankan Bandar Narkoba di kecamatan Pasir Penyu pada hari Sabtu 17 Desember 2016 sekira pukul 00.30 wib.

Telah ditangkap 1 ( Satu) orang laki-laki diduga  memiliki, menguasai dan  menggunakan narkotika jenis Daun Ganja  di kelurahan Kembang Harum Kecamatan Pasir Penyu, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Kasat Narkoba Polres Inhu AKP Harut Kemri Selasa 20 Desember 2016.

"Tersangkanya adalah Josep Mangasi Tua Marpaung (32) warga kelurahan
Kembang Harum kecamatan Pasir Penyu kabupaten Inhu," terangnya.

Bersama tersangka dimankan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) bungkus yang diduga narkotika jenis Daun Ganja Kering Paket kecil, 1 (Satu) Unit Hp Jenis Blackberry, 1 (Satu) Bungkus Biji Daun Ganja yang di bungkus menggunakan Kertas Koran, 8 (Delapan) Lembar kertas Paper merk Wayang, dimana daun ganja tersebut memiliki berat Kotor 5 gram.

"Pada hari Jumat 16 Desember 2016 sekira pukul 23:00 wib anggota Polsek Pasir Penyu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Kembang Harum tepatnya di Simpang Divisi ada Transaksi Narkotika jenis daun Ganja," terang Kasat.

Selanjutnya Anggota Res-Intel Polsek Pasir Penyu yang di pimpin Bripka Asmadianto  melakukan penyelidikan,  dan ditemukan terlapor sedang berdiri di Simpang Divisi.

"Saat dilakukan penggeledahan di temukan satu Paket Narkotika Jenis daun Ganja di kantong Baju terlapor," terangnya lagi.