• Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak

RENGAT -- Sepertinya Tindak Pidana (TP) Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) semakin sering terjadi di berbagai daerah di kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dan bahkan terkesan meningkat, tanpa mengenal waktu dan tempat, sehingga masyarakat harus benar-benar meningkatkan kewaspadaannya.

Pada Jumat 9 Desember 2016 sekitar pukul 11:00 Wib telah datang ke Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu seorang perempuan untuk melaporkan telah terjadi pencurian dengan pemberatan, terkait hilangnya 1 (satu) unit sepeda motor miliknya.

Korbannya bernama Yani Sri Hardini (23) seorang guru warga Wonorejo Kelurahan Air Molek I Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak minggu 11 Desember 2016.

"Kejadian tersebut terjadi pada hari jumat 9 Desember 2016 sekitar pukul 02:30 Wib, dirumah pelapor Wonorejo RT. 004 RW. 004 kelurahan Air Molek I kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Inhu," katanya.

Pada Kamis 8 Desember 2016 sekira pukul 19:00 Wib, Hendri (Saksi II) memasukkn sepeda motor Honda Beat BM 2055 VV ke dalam rumah ruangan belakang dan dikunci stang.

"Pada Jumat 9 Desember 2016 sekitar pukul 02:30 Wib, Dahniar (saksi l) bangun dari tidur untuk melaksanakan sholat tahajut," terang Yarmen.

Saat itu saksi I melihat sepeda motor Honda Beat tersebut sudah tidak ada lagi ditempat, pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka dan kunci pintu dalam keadaan rusak.