• Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak

RENGAT -- Basrudin (35) Karyawan Swasta warga dusun Bukit Termenung RT. 003 RW. 002 kelurahan Jaya kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada hari Kamis 8  Desember 2016 sekitar Pukul 15.30 wib mendatangi Kepolisian Sektor (Polsek) Peranap kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) untuk melaporkan Penggelapan Sepeda  Motor yang dialaminya.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak jum'at 9 Desember 2016 membenarkan adanya laporan terkait tindak pidana penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Hari Rabu tanggal 7 Desember 2016 di ketahui sekira pukul 09.00 wib.

"Pada Hari Rabu 7 Desember 2016 sekira pukul 09.00 wib saat korban sedang berada dikebun desa Pesajian, terlapor (Joko) datang menghampiri korban untuk Meminjam Sepeda Motor Merk Honda BEAT Warna Merah Putih BM 5077 XP," terang Yarmen.

Kepada korban terlapor mengatakan untuk membeli Rokok, namun setelah 2 (Dua) pelapor (korban) menunggu Terlapor Tidak Pulang-Pulang.

"Kemudian korban menghubungi Saksi Erjuki untuk menjemput korban kekebun dan Mencari Terlapor disekitar desa Pesajian namun tidak berhasil menemukan terlapor, hingga akhirnya korban pulang keumahnya," terang Yarmen lagi.

Kemudian pada hari Kamis 8 Desember 2016 Sekira Pukul 08.00 Wib korban kembali mencari terlapor Kekebun yang terletak di desa Pesajian, namun tidak ada juga.

"Atas kejadian tersebut pelapora mengalami kerugian lebih kurang Rp.10 juta, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Peranap guna pengusutan lebih lanjut," tutupnya.**(man)