• Tersangka yang diamankan petugas

LANGGAM -- Har Alias Pak De ‎pekerjaan dagang warga Jalan Jambu Rt 04 Rw 04 Kelurahan Pangkalan kerinci Timur kecamatan Pangkalan kerinci kabupaten Pelalawan telah melakukan persetubuhan terhadap Bunga seorang  pelajar warga jalan koridor PT.Rapp km 51 Desa Segati Langgam.Akibat perbeuatannya,Pak de ditangkap,Selasa 7 Desember 2016 sekira pukul 23.00 wib  
 
Dari data yang dihimpun RR dari Polres Pelalawan,kronologis kejadian,‎ pada Rabu 7 Desember 2016 sekira pukul 12.00 Wib disaat Wan (38) oorang tua korban sebagai pelapor baru pulang kerja, istri pelapor memberikan surat kepada pelapor yang berisi" Saya tidak mau TIT (snsor) sama wawak lagi, walaupun orang gak tau, Allah Swt lebih tau" Istri terlapor menemukan surat tersebut di dalam saku bajunya dan kemudian menanyakan kepada korban BUNGA siapa yang menulis surat ini lalu korban menjawab "saya yang buat mak", istri pelapor juga menanyakan apa yang dilakukan wawak, anak pelapor menjawab wawak memasukan kemaluan nya kedalam kemaluan saya.

Atas kejadian tersebut, pelapor merasa tidak terima dan selanjut nya melaporkan kejadian tersebut ke polsek langgam guna penyelidikan lebih lanjut.

‎Adapun kronologis penangkapan, pada Selasa 7 Desember 2016 sekira pukul 23.00 wib Kapolsek Langgam Ipda LEO PUTRA DIRGANTARA, Kanit Reskrim Ipda RUDI ALFONSO, SH beserta 3 orang anggota berangkat mencari keberadaan pelaku HAR als Pakde di pondoknya yang berada di jalan koridor PT.Rapp km 51 Desa Segati Kecamatan Langgam Pelalawan.

Hanya saja pelaku tidak ditemukan dan setelah dicari tersangka HAR als Pakde terlihat sedang berada di sebuah warung Km 48 kemudian langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa ada perlawanan, setelah itu pelaku HAR alias Pakde dibawa ke kantor untuk proses lebih lanjut.**‎(zul)