• ilustrasi

RENGAT -- Tindak Pidana (TP) Pencurian dengan Kekerasan (Curas) kembali terjadi di Wilayah Hukum (Wilkum) Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) pada hari Sabtu 26 November 2016 sekira pukul 19.00 wib.

Pada Ahad 27 November 2016 pukul 10.00 wib telah melapor ke Polsek kelayang seorang laki-laki tentang Tindak Pidana (Tipad) Curas, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalaui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak Senin 28 Nopember 2016.

"Pelapornya adalah Arianto (34) warga desa Talang Durian Cacar kecamatan Rakit Kulim kabupaten Inhu," katanya lagi.

Pada Sabtu 26 November 2016 sekira pukul 19.00 wib, Arianto beserta istrinya sedang berada di dalam warungnya di desa Talang Durian Cacar kecamatan Rakit Kulim.

"Saat itu warung telah ditutup dan cuaca sedang hujan, kemudian saudara Arianto mendengar ada suara orang memanggil dari luar warung," terangnya.

Ketika pintu warung dibuka kemudian 1 (satu) orang pelaku menanyakan minyak bensin, namun Arianto menjawab bahwa minyak telah habis dan menyarankan untuk kewarung lain.

"Selanjutnya Arianto kembali masuk kedalam warung, saat itu lah tiba-tiba mendengar suara istrinya berteriak minta tolong, sehingga Arianto memeriksa dan melihat istrinya yang bernama Dasmawati telah ditodong oleh salah seorang pelaku dengan menggunakan alat menyerupai senjata api yang ujungnya berwarna Silver," paparnya.